NAMANYA terdengar canggih, insinerator. Tetapi kalau diterjemahkan ke bahasa sehari-hari, mesin ini sebenarnya adalah tungku pembakar sampah yang dibuat jauh lebih rumit daripada sekadar membakar sampah.
Pekan ini Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan pembelian satu unit insinerator baru senilai sekitar Rp3,5 miliar melalui APBD Perubahan 2026.
Mesin diusulkan berkapasitas sekitar 10 ton sampah per hari dan direncanakan ditempatkan di kawasan Sandubaya. Jika terealisasi, jumlah insinerator yang direncanakan berada di sana menjadi empat unit.
Angkanya cukup besar. Karena itu, wajar jika publik tidak hanya bertanya, apakah Mataram membutuhkan insinerator.
Pertanyaan yang lebih penting adalah sebenarnya mesin seharga Rp3,5 miliar itu bekerja seperti apa.
Asap mengepul. Plastik meleleh. Sebagian sampah menjadi abu. Selesai. Insinerator bukan seperti itu.
Sementara sampah organik juga memiliki jalur pengolahan tersendiri, misalnya komposting. Insinerator idealnya menangani bagian sampah yang memang layak dan diperlukan untuk diolah secara termal, terutama residu yang sulit dimanfaatkan dengan metode lain.
Setelah mesin dibeli, pemerintah masih harus membayar listrik, bahan bakar atau energi pendukung jika diperlukan, operator, perawatan, suku cadang, pengujian emisi, dan penanganan residu.
Pekan ini Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan pembelian satu unit insinerator baru senilai sekitar Rp3,5 miliar melalui APBD Perubahan 2026.
Mesin diusulkan berkapasitas sekitar 10 ton sampah per hari dan direncanakan ditempatkan di kawasan Sandubaya. Jika terealisasi, jumlah insinerator yang direncanakan berada di sana menjadi empat unit.
Angkanya cukup besar. Karena itu, wajar jika publik tidak hanya bertanya, apakah Mataram membutuhkan insinerator.
Pertanyaan yang lebih penting adalah sebenarnya mesin seharga Rp3,5 miliar itu bekerja seperti apa.
Bukan sekadar membakar sampah
Kita sering melihat orang membakar sampah di halaman rumah. Sampah dimasukkan ke tumpukan, disiram sedikit bensin atau minyak, kemudian dibakar.Asap mengepul. Plastik meleleh. Sebagian sampah menjadi abu. Selesai. Insinerator bukan seperti itu.
Pada prinsipnya memang sama-sama menggunakan proses pembakaran atau pengolahan termal, tetapi insinerator dirancang untuk mengendalikan suhu pembakaran, waktu pembakaran, aliran udara, serta gas buang.
Itulah sebabnya insinerator tidak boleh disamakan begitu saja dengan pembakaran sampah terbuka.
Indonesia bahkan memiliki aturan khusus mengenai baku mutu emisi untuk kegiatan pengolahan sampah secara termal. Aturan tersebut lahir karena proses termal memang memiliki potensi menghasilkan emisi yang harus dikendalikan.
Itulah sebabnya insinerator tidak boleh disamakan begitu saja dengan pembakaran sampah terbuka.
Indonesia bahkan memiliki aturan khusus mengenai baku mutu emisi untuk kegiatan pengolahan sampah secara termal. Aturan tersebut lahir karena proses termal memang memiliki potensi menghasilkan emisi yang harus dikendalikan.
Jadi, kalau sebuah mesin disebut “insinerator ramah lingkungan”, yang perlu kita lihat bukan hanya tungkunya.
Kita perlu melihat apa yang terjadi sebelum sampah masuk, selama sampah dibakar, dan setelah pembakaran selesai.
Sementara sebagian material yang tidak berubah menjadi gas akan menjadi abu/residu yang kemudian dikumpulkan dan ditangani lebih lanjut.
Jadi insinerator tidak membuat sampah menghilang begitu saja. Sampah berubah bentuk.
Kita perlu melihat apa yang terjadi sebelum sampah masuk, selama sampah dibakar, dan setelah pembakaran selesai.
Begini perjalanan sampah di dalam insinerator
Secara sederhana, prosesnya dapat dibayangkan seperti ini. Sampah menuju ruang pembakaran, dilanjutkan pembakaran suhu tinggi, kemudian gas panas, berikutnya pengendalian gas buang, dan terakhir menuju cerobong.Sementara sebagian material yang tidak berubah menjadi gas akan menjadi abu/residu yang kemudian dikumpulkan dan ditangani lebih lanjut.
Jadi insinerator tidak membuat sampah menghilang begitu saja. Sampah berubah bentuk.
Sebagian besar material organik dan material yang mudah terbakar akan terurai melalui proses pembakaran. Air yang terkandung dalam sampah berubah menjadi uap.
Material tertentu berubah menjadi gas. Sementara material yang tidak terbakar akan tertinggal sebagai abu atau residu.
Karena itu, setelah mesin selesai bekerja, persoalan sampah belum otomatis selesai 100 persen.
Masih ada abu. Dan masih ada gas buang. Dua hal inilah yang justru harus menjadi perhatian publik.
Secara sederhana, pembakaran kedua bertujuan memastikan gas dan senyawa hasil pembakaran dari ruang pertama mendapatkan proses pembakaran lanjutan sehingga proses penghancuran senyawa organik dapat berlangsung lebih sempurna.
Bayangkan sebuah tungku. Di ruang pertama, sampah dibakar. Gas panas hasil pembakaran kemudian bergerak menuju ruang berikutnya.
Di sana, gas tersebut kembali mendapatkan kondisi pembakaran yang dirancang untuk membantu menguraikan senyawa yang masih tersisa. Setelah itu gas tidak seharusnya langsung begitu saja dilepaskan ke udara.
Di sinilah sistem pengendalian emisi menjadi sangat penting. Jadi, apa yang keluar dari cerobong? Ini pertanyaan yang harus diketahui masyarakat.
Pembakaran sampah menghasilkan gas buang. Di dalamnya dapat terdapat berbagai polutan, tergantung jenis sampah yang dibakar dan bagaimana proses pembakaran berlangsung.
Karena itulah regulasi lingkungan menetapkan parameter emisi yang harus dikendalikan. Dengan kata lain, cerobong insinerator bukan sekadar lubang untuk membuang asap. Ia merupakan bagian dari sistem pengolahan.
Pertanyaannya kemudian apakah insinerator yang akan dibeli Mataram dilengkapi sistem pengendalian emisi yang memadai? Bagaimana emisinya diukur? Seberapa sering diuji? Apakah hasil pengujian dapat diketahui masyarakat?
Dan siapa yang memastikan mesin tersebut tetap memenuhi baku mutu setelah beroperasi bertahun-tahun?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting karena sebuah mesin yang baik di atas kertas belum tentu menghasilkan kinerja yang bagus jika pengoperasian dan perawatannya buruk.
Sampah juga tidak boleh dipandang sebagai satu benda yang sama. Ada sampah organik, plastik, kertas dan kain. Ada pulq logam, kaca, dan material berbahaya.
Karakter masing-masing berbeda ketika dimasukkan ke dalam proses termal. Karena itu, pembicaraan tentang insinerator seharusnya tidak berhenti pada mesin yang bisa membakar 10 ton sampah per hari.
Sebanyak 10 ton sampah yang seperti apa? Sebab kapasitas mesin dalam satuan ton per hari tidak otomatis berarti semua jenis sampah ideal untuk dibakar dalam kondisi apapun.
Justru di sinilah sistem pengelolaan sampah dari hulu menjadi penting. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi sebaiknya tidak serta-merta berakhir di tungku. Botol plastik, kardus, logam, dan material lain yang masih dapat digunakan kembali atau didaur ulang memiliki nilai dalam ekonomi sirkular.
Material tertentu berubah menjadi gas. Sementara material yang tidak terbakar akan tertinggal sebagai abu atau residu.
Karena itu, setelah mesin selesai bekerja, persoalan sampah belum otomatis selesai 100 persen.
Masih ada abu. Dan masih ada gas buang. Dua hal inilah yang justru harus menjadi perhatian publik.
Mengapa ada pembakaran kedua?
DLH Mataram menjelaskan insinerator yang diusulkan memiliki sistem dua kali pembakaran, dengan kapasitas total 10 ton per hari.Secara sederhana, pembakaran kedua bertujuan memastikan gas dan senyawa hasil pembakaran dari ruang pertama mendapatkan proses pembakaran lanjutan sehingga proses penghancuran senyawa organik dapat berlangsung lebih sempurna.
Bayangkan sebuah tungku. Di ruang pertama, sampah dibakar. Gas panas hasil pembakaran kemudian bergerak menuju ruang berikutnya.
Di sana, gas tersebut kembali mendapatkan kondisi pembakaran yang dirancang untuk membantu menguraikan senyawa yang masih tersisa. Setelah itu gas tidak seharusnya langsung begitu saja dilepaskan ke udara.
Di sinilah sistem pengendalian emisi menjadi sangat penting. Jadi, apa yang keluar dari cerobong? Ini pertanyaan yang harus diketahui masyarakat.
Pembakaran sampah menghasilkan gas buang. Di dalamnya dapat terdapat berbagai polutan, tergantung jenis sampah yang dibakar dan bagaimana proses pembakaran berlangsung.
Karena itulah regulasi lingkungan menetapkan parameter emisi yang harus dikendalikan. Dengan kata lain, cerobong insinerator bukan sekadar lubang untuk membuang asap. Ia merupakan bagian dari sistem pengolahan.
Pertanyaannya kemudian apakah insinerator yang akan dibeli Mataram dilengkapi sistem pengendalian emisi yang memadai? Bagaimana emisinya diukur? Seberapa sering diuji? Apakah hasil pengujian dapat diketahui masyarakat?
Dan siapa yang memastikan mesin tersebut tetap memenuhi baku mutu setelah beroperasi bertahun-tahun?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting karena sebuah mesin yang baik di atas kertas belum tentu menghasilkan kinerja yang bagus jika pengoperasian dan perawatannya buruk.
Sampah juga tidak boleh dipandang sebagai satu benda yang sama. Ada sampah organik, plastik, kertas dan kain. Ada pulq logam, kaca, dan material berbahaya.
Karakter masing-masing berbeda ketika dimasukkan ke dalam proses termal. Karena itu, pembicaraan tentang insinerator seharusnya tidak berhenti pada mesin yang bisa membakar 10 ton sampah per hari.
Sebanyak 10 ton sampah yang seperti apa? Sebab kapasitas mesin dalam satuan ton per hari tidak otomatis berarti semua jenis sampah ideal untuk dibakar dalam kondisi apapun.
Justru di sinilah sistem pengelolaan sampah dari hulu menjadi penting. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi sebaiknya tidak serta-merta berakhir di tungku. Botol plastik, kardus, logam, dan material lain yang masih dapat digunakan kembali atau didaur ulang memiliki nilai dalam ekonomi sirkular.
Sementara sampah organik juga memiliki jalur pengolahan tersendiri, misalnya komposting. Insinerator idealnya menangani bagian sampah yang memang layak dan diperlukan untuk diolah secara termal, terutama residu yang sulit dimanfaatkan dengan metode lain.
Rp3,5 miliar bukan harga terakhir
Ada hal lain yang sering luput dalam pembicaraan mengenai pengadaan mesin. Harga mesin bukan berarti seluruh biaya pengelolaan.Setelah mesin dibeli, pemerintah masih harus membayar listrik, bahan bakar atau energi pendukung jika diperlukan, operator, perawatan, suku cadang, pengujian emisi, dan penanganan residu.
Dalam pemberitaan sebelumnya mengenai insinerator di Sandubaya, kebutuhan daya listrik juga disebut cukup besar.
Artinya, pertanyaan publik seharusnya bukan hanya berapa harga mesinnya. Tetapi juga berapa biaya membakar satu ton sampah dengan mesin tersebut.
Artinya, pertanyaan publik seharusnya bukan hanya berapa harga mesinnya. Tetapi juga berapa biaya membakar satu ton sampah dengan mesin tersebut.
Ini penting untuk menghitung apakah teknologi itu benar-benar efisien bagi Kota Mataram dalam jangka panjang.
Misalnya, jika satu mesin mampu mengolah 10 ton sehari, berapa hari dalam setahun mesin benar-benar beroperasi optimal. Berapa biaya per ton, berapa biaya per tahun, berapa usia ekonomis mesin. Dan berapa biaya ketika komponen pentingnya rusak?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan membuat masyarakat dapat menilai apakah investasi Rp3,5 miliar itu layak atau tidak.
Salah satunya berasal dari bantuan Pemerintah Korea Selatan melalui Pemerintah Provinsi NTB, satu dibeli menggunakan APBD, dan satu lagi merupakan mesin bekas dari RSUD Kota Mataram yang belum dapat digunakan karena kendala teknis.
Artinya, Mataram sebenarnya sudah memiliki pengalaman operasional. Pengalaman itu seharusnya menjadi modal penting sebelum membeli mesin berikutnya.
Apa yang berhasil? Apa yang tidak berhasil? Berapa biaya perawatannya? Berapa lama mesin benar-benar beroperasi? Apa masalah yang pernah terjadi? Dan berapa volume sampah yang benar-benar berhasil dikurangi?
Data-data tersebut jauh lebih penting daripada sekadar angka kapasitas mesin di brosur.
Jika sampah dari rumah tangga tetap tercampur seluruhnya, masyarakat tidak memilah, sampah organik tidak diolah, material yang masih bernilai tidak diselamatkan, dan residu akhirnya tetap menumpuk, maka sebuah mesin seharga Rp3,5 miliar pun tidak akan menyelesaikan akar masalah.
Misalnya, jika satu mesin mampu mengolah 10 ton sehari, berapa hari dalam setahun mesin benar-benar beroperasi optimal. Berapa biaya per ton, berapa biaya per tahun, berapa usia ekonomis mesin. Dan berapa biaya ketika komponen pentingnya rusak?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan membuat masyarakat dapat menilai apakah investasi Rp3,5 miliar itu layak atau tidak.
Mataram sebenarnya sudah memiliki pengalaman
Rencana pembelian ini bukanlah langkah pertama Mataram mengenal insinerator. DLH menyebut saat ini terdapat tiga unit di kawasan Sandubaya.Salah satunya berasal dari bantuan Pemerintah Korea Selatan melalui Pemerintah Provinsi NTB, satu dibeli menggunakan APBD, dan satu lagi merupakan mesin bekas dari RSUD Kota Mataram yang belum dapat digunakan karena kendala teknis.
Artinya, Mataram sebenarnya sudah memiliki pengalaman operasional. Pengalaman itu seharusnya menjadi modal penting sebelum membeli mesin berikutnya.
Apa yang berhasil? Apa yang tidak berhasil? Berapa biaya perawatannya? Berapa lama mesin benar-benar beroperasi? Apa masalah yang pernah terjadi? Dan berapa volume sampah yang benar-benar berhasil dikurangi?
Data-data tersebut jauh lebih penting daripada sekadar angka kapasitas mesin di brosur.
Insinerator bukan tongkat ajaib
Inilah bagian yang mungkin paling penting. Insinerator bukan tongkat ajaib untuk menyelesaikan persoalan sampah. Ia adalah salah satu teknologi dalam sistem pengelolaan sampah.Jika sampah dari rumah tangga tetap tercampur seluruhnya, masyarakat tidak memilah, sampah organik tidak diolah, material yang masih bernilai tidak diselamatkan, dan residu akhirnya tetap menumpuk, maka sebuah mesin seharga Rp3,5 miliar pun tidak akan menyelesaikan akar masalah.
Sebaliknya, jika insinerator ditempatkan sebagai salah satu mata rantai dari sistem yang lebih besar —mulai dari pengurangan sampah, pemilahan, daur ulang, pengolahan organik, pemanfaatan material, sampai penanganan residu— teknologi ini bisa memiliki fungsi yang masuk akal.
Mataram sendiri sedang menghadapi persoalan timbulan sampah yang besar. Kawasan Sandubaya bahkan masih memiliki timbunan sampah yang dilaporkan mencapai sekitar 2.000 ton pada awal Agustus 2026.
Maka kebutuhan untuk mengurangi beban sampah memang nyata. Tetapi justru karena kebutuhan itu nyata, setiap rupiah yang dikeluarkan juga perlu diuji secara serius.
Mataram sendiri sedang menghadapi persoalan timbulan sampah yang besar. Kawasan Sandubaya bahkan masih memiliki timbunan sampah yang dilaporkan mencapai sekitar 2.000 ton pada awal Agustus 2026.
Maka kebutuhan untuk mengurangi beban sampah memang nyata. Tetapi justru karena kebutuhan itu nyata, setiap rupiah yang dikeluarkan juga perlu diuji secara serius.
Publik berhak melihat “isi perut” mesin
Rp3,5 miliar adalah uang publik. Karena itu masyarakat tidak harus menjadi ahli teknik untuk ikut mengawasi rencana tersebut.Cukup ajukan pertanyaan-pertanyaan sederhana. Apa spesifikasi mesinnya? Berapa kapasitas sebenarnya? Berapa biaya operasional per ton? Bagaimana sistem pengendalian emisinya?
Bagaimana emisi diuji? Ke mana abunya dibawa? Apa yang terjadi ketika mesin rusak? Siapa operatornya? Berapa biaya perawatannya? Dan yang tak kalah penting, apa indikator keberhasilan setelah mesin dibeli?
Sebab ukuran keberhasilan bukanlah sekadar mesin menyala. Ukuran keberhasilannya adalah apakah sampah yang masuk ke sistem benar-benar berkurang, apakah pencemaran dapat dikendalikan, apakah biaya pengelolaan masuk akal, dan apakah kesehatan serta lingkungan warga tetap terlindungi.
Pada akhirnya, persoalan insinerator bukan sekadar persoalan mesin pembakar sampah. Ini adalah persoalan cara sebuah kota memperlakukan sampahnya.
Dan sebelum Mataram mengeluarkan Rp3,5 miliar untuk membeli satu mesin lagi, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang layak kita ajukan bersama:
Apakah kita sedang membeli sebuah mesin, atau sedang membangun sebuah sistem pengelolaan sampah? Karena kalau yang dibeli hanya mesin, suatu hari mesin itu bisa berhenti bekerja.
Tetapi kalau yang dibangun adalah sistem, kota tetap bisa bekerja bahkan ketika satu mesin sedang berhenti.
Bagaimana emisi diuji? Ke mana abunya dibawa? Apa yang terjadi ketika mesin rusak? Siapa operatornya? Berapa biaya perawatannya? Dan yang tak kalah penting, apa indikator keberhasilan setelah mesin dibeli?
Sebab ukuran keberhasilan bukanlah sekadar mesin menyala. Ukuran keberhasilannya adalah apakah sampah yang masuk ke sistem benar-benar berkurang, apakah pencemaran dapat dikendalikan, apakah biaya pengelolaan masuk akal, dan apakah kesehatan serta lingkungan warga tetap terlindungi.
Pada akhirnya, persoalan insinerator bukan sekadar persoalan mesin pembakar sampah. Ini adalah persoalan cara sebuah kota memperlakukan sampahnya.
Dan sebelum Mataram mengeluarkan Rp3,5 miliar untuk membeli satu mesin lagi, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang layak kita ajukan bersama:
Apakah kita sedang membeli sebuah mesin, atau sedang membangun sebuah sistem pengelolaan sampah? Karena kalau yang dibeli hanya mesin, suatu hari mesin itu bisa berhenti bekerja.
Tetapi kalau yang dibangun adalah sistem, kota tetap bisa bekerja bahkan ketika satu mesin sedang berhenti.
