ANJING mengumbar atau dilepas-liar oleh pemiliknya berisiko menularkan rabies akibat gigitan. Warga diimbau ikut mengendalikan populasi anjing dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Tumpukan sampah dapat menjadi sumber makanan yang menarik anjing untuk datang dan berkeliaran di lingkungan permukiman," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram, Lalu Hapiludin.
Vaksinasi dijadwalkan dimulai 26 Agustus 2026 dan dilaksanakan di empat kelurahan. Yakni di Kelurahan Cakra Timur, Cilinaya, Taliwang, dan Mataram Barat," kata Hapiludin .
Sebanyak 100 ekor anjing menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut. Ditargetkan sebanyak 25 ekor anjing di setiap empat kelurahan tersebut akan mendapat vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi melibatkan 12 petugas yang terdiri atas dokter hewan, paramedis, dan petugas lapangan. Sementara itu, kebutuhan dosis vaksin telah disiapkan sesuai dengan jumlah hewan yang menjadi sasaran.
Hapiludin menjelaskan, program vaksinasi tahun ini memiliki sasaran berbeda dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya yang lebih banyak menyasar hewan peliharaan.
Kali ini, vaksinasi difokuskan kepada anjing semi-liar karena kelompok tersebut dinilai memiliki risiko lebih besar melakukan kontak dengan masyarakat, termasuk kemungkinan menggigit manusia.
Masyarakat juga diminta tidak mengganggu ataupun memprovokasi anjing liar guna menghindari terjadinya gigitan.
Terkait kasus gigitan anjing, Hapiludin menyebutkan hingga periode Januari-Juli 2026 pihaknya belum menerima laporan adanya kasus gigitan anjing di Kota Mataram.
Anjing semi-liar umumnya tetap memiliki pemilik, tetapi dibiarkan berkeliaran di sekitar lingkungan rumah. Mereka biasanya dibiarkan berkeliaran namun tetap ke rumah pemiliknya.
"Anjing-anjing seperti itu lebih rentan berkeliaran dan menggigit sehingga memiliki risiko dalam penyebaran rabies," jelas Hapiludin.
Sementara itu, anjing yang peliharaan yang dirawat dan diawasi oleh pemiliknya dinilai memiliki risiko penularan penyakit relatif lebih rendah
"Anjing-anjing seperti itu lebih rentan berkeliaran dan menggigit sehingga memiliki risiko dalam penyebaran rabies," jelas Hapiludin.
Sementara itu, anjing yang peliharaan yang dirawat dan diawasi oleh pemiliknya dinilai memiliki risiko penularan penyakit relatif lebih rendah
Terkait anstisipasi rabies, Pemerintah Kota Mataram akan melaksanakan vaksinasi anjing semi-liar untuk mengurangi risiko penularan penyakit tersebut dari hewan kepada manusia.
Vaksinasi dijadwalkan dimulai 26 Agustus 2026 dan dilaksanakan di empat kelurahan. Yakni di Kelurahan Cakra Timur, Cilinaya, Taliwang, dan Mataram Barat," kata Hapiludin .
Sebanyak 100 ekor anjing menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut. Ditargetkan sebanyak 25 ekor anjing di setiap empat kelurahan tersebut akan mendapat vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi melibatkan 12 petugas yang terdiri atas dokter hewan, paramedis, dan petugas lapangan. Sementara itu, kebutuhan dosis vaksin telah disiapkan sesuai dengan jumlah hewan yang menjadi sasaran.
Hapiludin menjelaskan, program vaksinasi tahun ini memiliki sasaran berbeda dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya yang lebih banyak menyasar hewan peliharaan.
Kali ini, vaksinasi difokuskan kepada anjing semi-liar karena kelompok tersebut dinilai memiliki risiko lebih besar melakukan kontak dengan masyarakat, termasuk kemungkinan menggigit manusia.
Masyarakat juga diminta tidak mengganggu ataupun memprovokasi anjing liar guna menghindari terjadinya gigitan.
Terkait kasus gigitan anjing, Hapiludin menyebutkan hingga periode Januari-Juli 2026 pihaknya belum menerima laporan adanya kasus gigitan anjing di Kota Mataram.
