ADA TEMPAT di Kota Mataram yang mungkin terlihat biasa saja. Sebuah lapangan terbuka. Tanah yang luas. Sesekali anak-anak bermain bola, orang berolahraga, kegiatan masyarakat berlangsung, atau sebuah acara besar digelar. Namanya Lapangan Karang Sukun.
Tetapi kalau kita melihatnya lebih lama, lapangan ini sebenarnya menyimpan cerita yang jauh lebih panjang daripada sekadar pertandingan sepak bola.
Ia adalah salah satu ruang terbuka yang ikut merekam kehidupan masyarakat Mataram—dari olahraga, kegiatan sosial, pesta rakyat, hingga peristiwa politik.
Dan karena itulah, Lapangan Karang Sukun layak dilihat sebagai bagian dari sejarah ruang publik Kota Mataram.
Dari Karang Sukun ke sebuah ruang kota
Karang Sukun sendiri bukan nama yang muncul begitu saja. Dalam kajian sejarah sosial Kota Mataram, Karang Sukun disebut sebagai salah satu kawasan permukiman yang berkembang seiring pertumbuhan wilayah Mataram. Kawasan-kawasan seperti Karang Kelok, Karang Mas-Mas, Karang Tatah, Karang Sukun, Karang Bedil, Getap dan lainnya tumbuh menjadi bagian dari lanskap sosial kota.Artinya, ketika kita berbicara tentang Lapangan Karang Sukun, kita sebenarnya sedang berbicara tentang sebuah ruang yang berada di tengah kawasan permukiman dengan perjalanan sejarah yang panjang.
Lapangan itu menjadi salah satu ruang kosong yang tersisa ketika kota semakin padat. Dan ruang kosong semacam ini sangat berharga. Sebab kota bukan hanya membutuhkan gedung, jalan, toko, sekolah dan perumahan.
Kota juga membutuhkan tempat untuk berhenti. Tempat orang berkumpul, tempat anak-anak berlarian, tempat warga membuat acara.
Bukan hanya lapangan sepak bola
Salah satu fungsi paling mudah dikenali dari Lapangan Karang Sukun tentu saja adalah olahraga.Sebuah penelitian olahraga yang diterbitkan Universitas Pendidikan Mandalika mencatat klub sepak bola Notorius Mataram menggunakan Lapangan Karang Sukun sebagai tempat latihan rutin tiga kali seminggu. Latihan berlangsung sekitar dua jam setiap sesi.
Catatan tersebut penting. Sebab lapangan kota bukan sekadar hamparan tanah yang dipakai ketika ada pertandingan. Ia dapat menjadi tempat anak-anak belajar disiplin, mengenal kerja sama, berkompetisi, kalah, menang, lalu kembali berlatih.
Bagi sebagian anak muda, lapangan seperti ini mungkin menjadi sekolah pertama mereka tentang sportivitas.
Tetapi fungsi Lapangan Karang Sukun tidak berhenti di olahraga.
Data mengenai lapangan ini menyebutkannya sebagai ruang terbuka yang digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat: pesta rakyat, penyuluhan, sosialisasi, perlombaan, kompetisi, olahraga dan kegiatan lainnya.
Dengan kata lain, ia adalah ruang serbaguna.
Ketika tidak ada pertandingan, ia tetap mempunyai fungsi. Ketika tidak ada acara, ia tetap mempunyai nilai.
Bahkan demokrasi pernah datang ke sini
Ada satu fungsi lain yang membuat Lapangan Karang Sukun menarik, sebagai ruang demokrasi. Pada Pemilu 2024, Lapangan Karang Sukun ditetapkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum di Kota Mataram.KPU Kota Mataram menetapkan empat lokasi kampanye rapat umum untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram 2024, salah satunya adalah Lapangan Karang Sukun di Kecamatan Mataram.
Sebelumnya, dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, lapangan ini juga termasuk lokasi yang ditetapkan untuk rapat umum di Kota Mataram.
Di sini kita melihat sesuatu yang menarik. Lapangan yang pada hari biasa bisa digunakan anak-anak bermain bola, pada hari tertentu dapat berubah menjadi tempat ribuan orang berkumpul mendengarkan pidato politik. Ruang olahraga berubah menjadi ruang demokrasi. Dan setelah acara selesai, lapangan itu kembali menjadi milik masyarakat. Itulah salah satu ciri ruang publik yang sehat. Fungsinya tidak tunggal.
Sebuah aset pemerintah yang cukup besar
Ada fakta lain yang mungkin tidak banyak diketahui warga. Dalam sistem informasi aset Pemerintah Provinsi NTB, terdapat aset bernama “Tanah Lapangan Olah Raga Lain-lain” yang beralamat di Jalan Gendang Beleq, Lingkungan Karang Sukun Baru, Kelurahan Mataram Timur.Luasnya tercatat 9.837 meter persegi —hampir satu hektare. Data tersebut mencatat status sertifikatnya sebagai Hak Pakai, dengan nomor sertifikat 54. Status pemanfaatannya tercatat sebagai pinjam pakai. Aset tersebut juga disebut digunakan sebagai lapangan olahraga, Posyandu, TK dan mushola.
Angka 9.837 meter persegi bukan angka kecil. Di kota yang semakin padat, lahan terbuka hampir satu hektare adalah aset publik yang sangat berharga. Bahkan bisa dikatakan, nilainya bukan semata-mata nilai tanah. Nilainya adalah nilai sosial.
Cerita tentang hibah aset
Status kepemilikan dan pengelolaan Lapangan Karang Sukun juga pernah menjadi bagian dari pembicaraan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram.Pada 2021, terdapat keputusan gubernur mengenai hibah sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi NTB kepada Pemerintah Kota Mataram. Lapangan Karang Sukun termasuk dalam daftar aset yang direncanakan untuk dihibahkan.
Namun proses hibah tidak serta-merta selesai. Pada 2022, pemberitaan mengenai aset tersebut masih menyebut Lapangan Karang Sukun sebagai aset milik Pemerintah Provinsi NTB yang proses hibahnya belum sepenuhnya terealisasi.
Pada Februari 2023, Pemerintah Provinsi NTB kembali menyebut Lapangan Karang Sukun sebagai salah satu aset yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Mataram, bersamaan dengan sejumlah aset lainnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa di balik sebuah lapangan yang tampak sederhana terdapat persoalan tata kelola aset pemerintah yang tidak sederhana.
Siapa pemiliknya? Siapa yang mengelolanya? Untuk kepentingan siapa? Bagaimana penggunaannya diatur? Dan yang paling penting, untuk apa ruang itu dipertahankan dalam jangka panjang? Pertanyaan terakhir ini mungkin justru yang paling penting bagi warga.
Lapangan bukan tanah kosong
Kita sering menggunakan istilah “tanah kosong” untuk menyebut lahan yang belum dibangun. Padahal sebuah lapangan publik bukanlah tanah kosong.Ia adalah ruang yang sedang menjalankan fungsi. Di Lapangan Karang Sukun, fungsi itu bisa berubah-ubah. Pagi hari mungkin menjadi tempat olahraga. Sore hari menjadi tempat anak-anak bermain.
Pada waktu tertentu menjadi tempat latihan klub. Pada kesempatan lain menjadi lokasi kegiatan masyarakat.
Dan pada musim politik, ia bisa menjadi ruang berkumpulnya massa. Satu ruang, banyak kehidupan. Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah kota tidak selalu dapat dilihat dari berapa banyak bangunan yang berhasil didirikan.
Kadang-kadang keberhasilan kota justru terlihat dari berapa banyak ruang yang berhasil dipertahankan untuk digunakan bersama.
Di tengah pasar dan permukiman
Lapangan Karang Sukun juga berada dalam lingkungan sosial yang menarik.Kawasan Karang Sukun dikenal luas sebagai salah satu kawasan perdagangan pakaian bekas di Mataram.
Sejumlah penelitian bahkan menjadikan Pasar Karang Sukun sebagai lokasi penelitian mengenai perdagangan pakaian bekas dan perilaku konsumennya.
Dengan demikian, lapangan ini berada di tengah ekosistem kota yang cukup kompleks. Ada permukiman, ada perdagangan, ada sekolah dan fasilitas masyarakat.
Ada aktivitas ekonomi informal, ada olahraga, ada ruang berkumpul. Semua berdekatan. Inilah wajah kota yang sesungguhnya.
Kota bukan kumpulan bangunan yang berdiri sendiri-sendiri. Kota adalah hubungan antara ruang dan manusia yang menggunakannya.
Membayangkan Lapangan Karang Sukun ke depan
Pertanyaannya kemudian bukan apakah Lapangan Karang Sukun perlu dipertahankan. Menurut kami, jawabannya jelas: perlu. Pertanyaan yang lebih menarik adalah, mau dibawa ke mana lapangan ini? Apakah ia cukup dibiarkan sebagai lapangan olahraga?Ataukah dapat dikembangkan menjadi ruang publik yang lebih baik tanpa kehilangan fungsi dasarnya?
Bayangkan sebuah lapangan yang tetap bisa digunakan untuk sepak bola, tetapi memiliki jalur jalan kaki di sekelilingnya. Ada pohon-pohon peneduh, ada bangku untuk warga, ada ruang bermain anak, ada lampu yang cukup untuk kegiatan sore dan malam, ada fasilitas olahraga sederhana, aAda tempat sampah yang memadai, ada ruang untuk kegiatan komunitas. Dan tetap tersedia ruang luas untuk kegiatan masyarakat berskala besar.
Pengembangan semacam itu tidak harus berarti membangun beton di seluruh lapangan. Justru sebaliknya. Membuat lapangan lebih hidup bisa berarti membuatnya lebih hijau, lebih nyaman dan lebih terbuka.
Ruang publik tidak harus mahal
Ada kecenderungan ketika membicarakan revitalisasi ruang publik, kita langsung membayangkan proyek besar. Taman yang mahal, bangunan baru, paving block, monumen, atau lampu dekoratif. Padahal ruang publik yang baik tidak selalu membutuhkan banyak bangunan.Kadang yang paling dibutuhkan adalah pohon, tempat duduk, air minum, penerangan, tempat sampah, dan toilet yang layak. Tentu pula akses yang ramah anak dan lansia. Dan yang paling penting rasa bahwa tempat itu memang milik bersama.
Lapangan Karang Sukun sebenarnya sudah memiliki modal terbesar. Ia sudah dikenal masyarakat dan sudah digunakan. Tugas berikutnya adalah merawat dan meningkatkan kualitasnya. Jangan sampai kota kehilangan tempat untuk berkumpul
Kota yang semakin padat akan menghadapi persoalan yang sederhana tetapi serius: ruang. Rumah semakin mahal, lahan semakin sedikit, bangunan semakin banyak, jalan semakin sibuk.
Dalam situasi seperti itu, ruang terbuka publik menjadi semakin penting. Sebab tidak semua warga memiliki halaman rumah yang cukup luas untuk bermain.
Tidak semua anak memiliki tempat yang aman untuk berlarian. Tidak semua orang mampu pergi ke tempat rekreasi berbayar, dan tidak semua kegiatan masyarakat bisa dilakukan di dalam gedung.
Lapangan publik menyediakan sesuatu yang sangat sederhana. Yakni kesempatan untuk berada bersama-sama. Itulah nilai yang sering tidak masuk dalam perhitungan harga tanah.
Lapangan yang seharusnya tetap menjadi milik kehidupan kota
Mungkin suatu hari nanti Lapangan Karang Sukun akan berubah wajah. Semoga berubah menjadi lebih baik, lebih hijau, lebih bersih, lebih nyaman, dan lebih terawat.Tetapi satu hal sebaiknya tidak berubah: ia tetap menjadi ruang publik. Sebab lapangan ini bukan hanya tempat orang bermain bola. Ia adalah tempat anak-anak tumbuh. Tempat komunitas bertemu, tempat warga berkegiatan, tempat masyarakat berkumpul, tempat demokrasi berlangsung.
Dan, dalam skala yang lebih besar, ia adalah salah satu bagian kecil dari ingatan Kota Mataram.
Mungkin karena itu kita tidak perlu bertanya, “Apa yang bisa dibangun di atas Lapangan Karang Sukun?” Pertanyaan yang lebih tepat adalah “Apa yang bisa kita lakukan agar Lapangan Karang Sukun tetap berguna bagi warga Mataram sampai puluhan tahun ke depan?”
Karena kota yang baik bukan kota yang seluruh tanahnya dibangun. Kota yang baik adalah kota yang masih menyisakan ruang bagi manusia untuk hidup bersama.
Catatan Jagakota: Data aset Pemerintah Provinsi NTB yang tersedia secara daring mencatat luas lahan Lapangan Karang Sukun sebesar 9.837 m² dan status sertifikat Hak Pakai. Sementara sejumlah pemberitaan sebelumnya mencatat adanya proses hibah aset dari Pemprov NTB kepada Pemkot Mataram.
Status administrasi terbaru dan riwayat lengkap kepemilikan/hibah masih layak dikonfirmasi kepada Pemprov NTB dan Pemkot Mataram sebelum diperlakukan sebagai data final.
