Notification

×

Iklan

Iklan

Sawah Kita Kian Menyusut: Dilema Pembangunan dan Ketahanan Pangan di Kota Mataram

Rabu, 19 Agustus 2026 | Agustus 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T23:11:00Z

Bayangkan sebuah hamparan hijau yang perlahan namun pasti, berganti menjadi hamparan beton dan atap rumah. Itulah wajah Kota Mataram hari ini — ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terus tumbuh menjulang, namun harus membayar harga mahal: lahan subur penyangga pangan warganya kian tergerus.

Data Dinas Pertanian Kota Mataram menyajikan gambaran yang mengkhawatirkan. Luas Baku Sawah (LBS) yang semula mencapai 1.485 hektare pada tahun 2024, menyusut tajam menjadi 1.382 hektare pada akhir 2025, dan per Januari 2026 tersisa hanya 1.178 hektare. 
Artinya — dalam tempo kurang dari dua tahun — lebih dari 307 hektare lahan sawah subur telah hilang dari peta Mataram.

Laju alih fungsi lahan pun melonjak: dari 103 hektare pada 2024, melonjak menjadi 204 hektare sepanjang 2025 — hampir dua kali lipat! Sebagian besar berubah menjadi jalan, sekolah, perkantoran, dan kawasan permukiman.

Di sisi lain, lahan yang direncanakan sebagai kawasan perlindungan pertanian jangka panjang (LP2B) pun terpaksa dipangkas. Dari rencana semula ratusan hektare, kini disepakati tinggal sekitar 338–388 hektare yang benar-benar dapat dikunci dan dilindungi secara hukum.

"Pertumbuhan kota tak bisa dihentikan, tetapi jika lahan pangan terus hilang tanpa kendali, kelak Mataram sepenuhnya akan bergantung pada pasokan dari luar. Itu berisiko," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H Lalu Johari.

Di Tengah Lahan Semakin Sempit, Produksi Justru Meningkat
Ada satu hal yang patut disyukuri sekaligus menjadi pelajaran berharga: meski lahannya menyusut, petani Mataram justru berhasil memetik hasil lebih banyak.

Tahun 2024: produksi padi tercatat 23.078 ton
Tahun 2025: naik menjadi 24.411 ton — naik +1.333 ton atau +5,78%

Rahasianya? Petani mulai menanam lebih sering dalam setahun — indeks pertanaman mencapai tiga kali setahun berkat ketersediaan air yang memadai dan perbaikan pola tanam. Rata-rata produktivitas menyentuh angka 6,4 ton per hektare.

Namun, keberhasilan ini pun memiliki batas: dengan lahan yang terus menyusut, upaya mengejar produksi hanya bisa dilakukan melalui peningkatan intensitas — yang pada akhirnya pun memiliki batas maksimal.Saat ini tercatat sekitar 1.462 petani yang masih menggarap lahan pertanian di enam kecamatan se-Kota Mataram, dengan alokasi pupuk subsidi mencapai 950 ton urea dan 700 ton NPK per tahun.

Antara Beton Dan Padi — Mana Yang Diutamakan?
Pertanyaan besarnya kini, sampai kapan kita bisa menukar sawah dengan bangunan, sebelum ketersediaan pangan terancam?

Pemerintah Kota Mataram telah berupaya mengunci sisa lahan melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar tidak mudah beralih fungsi. Namun kenyataannya, tekanan pembangunan sangat kuat.

Sebagai ibu kota provinsi, kebutuhan akan jalan, sekolah, rumah, dan kawasan usaha terus meningkat. Sementara itu, penetapan LP2B pun tak berjalan mulus — angkanya terus dipangkas menyesuaikan kebutuhan ruang kota.

Di lapangan, para petani pun menghadapi dilema berat. Harga jual tanah terus naik, sementara biaya produksi bertani terus meninggi. Banyak yang tergoda melepas lahannya demi keamanan ekonomi sesaat. Padahal, sekali beralih fungsi menjadi beton, lahan subur itu tak akan bisa kembali menjadi sawah

Jalan Keluar: Melindungi Lahan, Menyejahterakan Petani
Para pemangku kepentingan sepakat: perlindungan lahan tidak bisa hanya dengan larangan. Harus ada keseimbangan.

Mengunci lahan inti — menetapkan secara hukum lahan-lahan yang wajib tetap menjadi sawah dan tidak boleh diubah fungsinya.

Memberi insentif petani — agar tidak rugi mempertahankan lahannya. Pemerintah Kota Mataram mulai merancang skema insentif bagi pemilik lahan yang tetap menjaga lahannya sebagai pertanian berkelanjutan.

Meningkatkan produktivitas — dengan benih unggul, pengairan terjaga, dan pola tanam yang cerdas, dari lahan yang semakin sempit pun bisa dihasilkan panen melimpah.

Pengendalian alih fungsi yang ketat — setiap izin perubahan peruntukan lahan harus ditinjau ulang dengan cermat, terutama bagi lahan-lahan subur yang masuk kawasan perlindungan.

Kota Mataram memang harus tumbuh dan berkembang — itu kebutuhan zaman. Namun pertumbuhan tak boleh mengorbankan masa depan pangan warganya.

Lahan pertanian adalah waris yang tak tergantikan. Sekali hilang, tak bisa dikembalikan.

Tantangan kita bersama kini adalah menemukan keseimbangan antara beton dan padi. Agar kelak, di tengah hiruk-pikuk kota yang makin padat, kita masih bisa menyapa hamparan hijau, mendengar gemericik air sawah, dan yakin bahwa pangan di piring kita — berasal dari tanah sendiri.
×
Berita Terbaru Update